• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
      • Peraturan/Perundangan
    • Aplikasi Layanan Informasi
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Juknis Banper
    • Jurnal
    • Video
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
283 dilihat       15 Juli 2025

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

SobaTani, tata kelola pupuk bersubsidi kini semakin presisi dan adaptif! Melalui Perpres 06/2025, pemerintah menghadirkan pendekatan baru dengan prinsip 7 Tepat, tepat waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, mutu, dan penerima. Tak hanya petani, kini pembudidaya ikan dalam Pokdakan juga berhak menerima pupuk bersubsidi, memperluas manfaat hingga ke sektor perikanan budidaya.

Dengan pengawasan berlapis dari Kementan dan KKP, serta pelibatan langsung pelaku usaha distribusi (PUD), sistem distribusi kini lebih akuntabel dan efisien. Penetapan pupuk impor pun kini diatur melalui Rakor Menko Pangan untuk menjamin kepastian stok. Komoditas ubi kayu juga resmi masuk sebagai penerima pupuk bersubsidi subsektor tanaman pangan.

Prev Next

- BRMP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Serentak! BRMP Bengkulu & Rejang Lebong Gas Swasembada Pangan Lewat PM-AAS
    19 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Pastikan Irigasi Optimal, BRMP Bengkulu Monitoring PJIT di Kabupaten Kaur
    18 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Survei Kekeringan Kaur, BRMP Bengkulu Dorong Optimalisasi Sumber Air untuk Sawah
    17 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Belajar Seru Di Brmp! Siswa PAUD Jelajahi Dunia Pertanian
    17 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Gerak Cepat! BRMP Bengkulu Monitoring OPJIT Demi Optimalisasi Lahan di Bengkulu Selatan
    16 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu

tags

BRMPBengkulu Kementerian Pertanian pupukbersubsidi

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved